KARTOHARJO – Dalam upaya memodernisasi administrasi perpajakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Kartoharjo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Pelatihan Aplikasi e-SPPT Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (7/4/2026) bertempat di Pendopo Kecamatan Kartoharjo.
Acara yang diinisiasi oleh Camat Kartoharjo, Setiya Widayaka, SH, MH, mengundang seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kartoharjo untuk mengirimkan delegasi terbaiknya. Setiap desa diwakili oleh dua orang petugas kunci, yaitu operator dan bendahara pajak, yang bertanggung jawab langsung atas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat desa.

Fokus pada Digitalisasi Layanan
Inti dari kegiatan ini adalah pengenalan dan pendalaman penggunaan aplikasi e-SPPT. Melalui sistem elektronik ini, diharapkan proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akurat.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan sistem digital, potensi kesalahan administratif dapat diminimalisir,” ujar Sekcam Kartoharjo Bapak Roni Dwi Cahyana,SE di sela-sela acara.

Persiapan Teknis
Untuk memastikan materi tersampaikan dengan maksimal, para peserta diwajibkan membawa perangkat laptop guna melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi. Sesi pelatihan teknis ini dipandu untuk memastikan operator desa mampu mengoperasikan fitur-fitur terbaru dalam sistem e-SPPT 2026.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan dan perangkat desa, diharapkan target penerimaan Pajak Daerah, khususnya PBB-P2 di wilayah Kartoharjo, dapat tercapai secara optimal sekaligus meningkatkan kesadaran pajak warga melalui layanan yang kian praktis.


